Polisi Buru Pelaku Penyelundupan 22 Ekor Penyu di Desa Pemuteran

279
penyelundupan 22 ekor penyu yang ditemukan di sebuah gudang terbengkalai di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali. Foto : Dok - Wismaya

SINGARAJA, The East Indonesia – Polres Buleleng kini tengah memburu pelaku yang diduga terlibat dalam penyelundupan 22 ekor penyu yang ditemukan di sebuah gudang terbengkalai di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali. Puluhan penyu jenis penyu hijau tersebut diduga akan dijual di Pulau Bali.

Hal ini disampaikan Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Jumat (24/1/2025) malam. Widwan mengatakan penyu tersebut ditemukan oleh warga setempat yang kebetulan berkegiatan di sekitar pantai pada Jumat pagi. Warga menemukan puluhan penyu tersebut di lahan milik PT Semaya, yang berlokasi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran.

“Temuan tersebut lalu dilaporkan ke kepala desa kemudian diteruskan ke kepolisian. Puluhan penyu itu ditemukan di lahan PT Semaya di Banjar Dinas Kembang Sari Desa Pemuteran,” katanya.

Puluhan penyu tersebut ditemukan dalam kondisi hidup. Namun beberapa penyu ditemukan dalam kondisi terluka karena diikat menggunakan tali sling. Penyu yang ditemukan rata-rata berjenis penyu hijau.

“Jenis penyunya rata-rata penyu hijau, ada beberapa yang jenis lain. Beratnya ada yang 50 kilogram,” katanya.

Widwan mengatakan bahwa Satreskrim telah membuat laporan polisi terkait penemuan puluhan penyu itu. Polisi kini masih mendalami siapa pelaku yang diduga menyelundupkan penyu tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan Polres Jembrana karena sebelumnya Polres Jembrana juga mengungkap kasus penyelundupan penyu yang serupa dengan di Desa Pemuteran.

“Kami juga berkoordinasi dengan Polres Jembrana. Karena berkaca dari kejadian kemarin, Polres Jembrana mengungkap hal yang sama. Apakah itu juga ada jaringan yang sama itu sedang kami lakukan pendalaman,” imbuhnya.(Wismaya)