ATAMBUA, The East Indonesia — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu resmi membuka Sidang Paripurna dengan agenda utama pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sidang pembukaan yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Belu tersebut, pada Senin, 22 Juni 2026 dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang didampingi Wakil Ketua I DPRD Belu, Januaria Awalde Berek dan Wakil Ketua II DPRD Belu, Antonius CHR Djaga Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Belu pun secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu.
Wakil Bupati Belu menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas kemitraan yang berhasil membawa Kabupaten Belu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonzalves menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja pembangunan selama satu tahun anggaran.
Dokumen ini menjadi evaluasi penting demi perbaikan kinerja di masa mendatang, sekaligus memberikan informasi relevan mengenai posisi keuangan daerah.
“Pertanggung jawaban kepala daerah pada hakikatnya merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran kepada DPRD dan masyarakat sekaligus merupakan wahana evaluasi demi perbaikan kinerja pemerintah dan di tahun-tahun mendatang,” tuturnya.
Wakil Bupati Belu juga menjelaskan laporan keuangan tahun 2025 ini telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan telah diaudit langsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.
Melalui laporan ini, pemerintah bersama DPRD dapat menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas program, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Berikut Rincian Realisasi APBD Kabupaten Belu TA 2025
Pemerintah Kabupaten Belu menjabarkan tiga komponen utama dalam laporan realisasi anggaran tahun 2025 sebagai berikut:
I. Pendapatan Daerah
Target anggaran: Rp 947.221.749.371
Realisasi keuangan: Rp 905.019.652.204,43
Persentase capaian: 95,54% dari target
II. Belanja Daerah
Pagu anggaran: Rp 988.251.529.687
Realisasi belanja: Rp 859.303.534.182,76
Persentase penyerapan: 86,95% dari pagu
III. Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan: Dianggarkan Rp 41.500.780.316,24 dan terealisasi penuh 100%
Pengeluaran pembiayaan: Dianggarkan Rp 471.000.000 dengan realisasi sebesar Rp 439.600.000
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Tercatat sebesar Rp 86.777.298.337,51 (Delapan Puluh Enam Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah Lima Puluh Satu Sen).
“Rincian selanjutnya disampaikan dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dijadwalkan dalam agenda sidang ini,” imbuh Wabup Vicente.
Wakil Bupati Belu menyampaikan pula bahwa pihak Pemerintah berharap proses pembahasan bersama legislatif dapat berjalan cermat, terukur, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati Belu mengajak seluruh unsur penyelenggara pemerintahan untuk tetap solid menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Saya mengajak kita semua agar menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai unsur-unsur penyelenggara pemerintahan daerah sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kita dapat melewati tahapan-tahapan mekanisme sidang dengan lancar demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Belu yang berkualitas, mandiri, harmonis, demokratis dan berbudaya,” ujar Vicente Hornai Gonzalves.
Untuk diketahui, Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para Anggota DPRD Belu, jajaran Forkopimda Plus, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Belu, pimpinan BUMN/BUMD Kabupaten Belu, pimpinan organisasi wanita, Tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh pemuda serta tamu undangan lainnya. (Ronny)


