ATAMBUA, The East Indonesia – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belu terus berkomitmen menjaga keselamatan masyarakat melalui manajemen penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Belu, drg. Maria Ansilla F. Eka Mutty, menegaskan bahwa tugas utama BPBD adalah membantu Bupati dalam setiap tahapan bencana yang dibagi menjadi tiga fase krusial: prabencana, saat tanggap darurat, dan pascabencana.
“Kami bergerak secara simultan. Pada fase prabencana, fokus kami adalah mitigasi, menyusun peta rawan, serta memberikan edukasi dan peringatan dini. Saat tanggap darurat, BPBD menjadi pusat komando operasi SAR dan logistik pengungsi. Sementara di fase pascabencana, kami melakukan rehabilitasi, rekonstruksi, hingga evaluasi,” ujar drg. Ansilla.
Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, BPBD Belu mengklasifikasikan ancaman menjadi tiga kategori: bencana alam (gempa, gunung api, hidrometeorologi), bencana non-alam (kegagalan teknologi, wabah penyakit seperti rabies), dan bencana sosial (konflik sosial dan terorisme).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Belu, drg. Maria Ansilla F. Eka Mutty usai melaksanakan sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) rawan bencana di Desa Baudaok, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Rabu, 22 Juli 2026 menegaskan bahwa salah satu wilayah yang kini menjadi fokus perhatian adalah Desa Baudaok di Kecamatan Lasiolat.
Memiliki luas 9,93 km² dengan topografi perbukitan bergelombang, desa ini berbatasan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Talau-Loes.
Kondisi geografis ini membuat Desa Baudaok sangat rentan terhadap ancaman hidrometeorologi seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), angin puting beliung, hingga tanah longsor.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, masyarakat Desa Baudaok bersama desa tetangga seperti Asumanu, Tohe, dan Maumutin secara swadaya membentuk Gugus Tugas Komunitas (GTK).
Melalui pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA), warga aktif memetakan risiko secara mandiri agar suara dan kebutuhan lokal terakomodasi dalam perencanaan mitigasi pemerintah.
Kalak BPBD Belu menekankan bahwa pelibatan aktif masyarakat harus didukung oleh edukasi bencana yang masif dan berkelanjutan.
Terdapat 6 alasan utama mengapa edukasi bencana menjadi investasi krusial:
* Meningkatkan Kesadaran: Membantu warga mengenali tanda awal ancaman di sekitarnya.
* Mengurangi Dampak: Melatih kesiapan fisik dan struktur bangunan yang lebih aman.
* Respon Efektif: Mempercepat tindakan darurat secara mandiri demi menyelamatkan nyawa.
* Membangun Ketangguhan: Mempercepat pemulihan psikologis dan ekonomi pascabencana.
* Kemandirian Logistik: Mengurangi ketergantungan pada bantuan luar yang sering terlambat tiba.
* Budaya Siaga: Menanamkan kewaspadaan sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari.
drg. Ansilla Mutty mengatakan bahwa sinergi antara regulasi pemerintah, kesiapsiagaan BPBD, dan kemandirian komunitas seperti di Desa Baudaok diharapkan mampu meminimalisir dampak buruk bencana demi mewujudkan Kabupaten Belu yang tangguh dan aman.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Belu, drg. Maria Ansilla F. Eka Mutty juga menerangkan bahwa edukasi bencana merupakan investasi penting bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pengetahuan dan keterampilan yang tepat, masyarakat dapat mengurangi risiko, mengelola dampak, dan pulih lebih cepat setelah bencana,” ujarnya.
Lanjutnya,” Hanya dengan masyarakat yang teredukasi dan siap siaga, dampak buruk dari bencana dapat diminimalisir dan ketahanan bangsa dapat ditingkatkan.” (Ronny)


