ATAMBUA, Theeast.co.id – Kepolisian Resor Belu terus melakukan penyelidikan terkait kasus Maek Bako yang diadakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Belu.
Pengembangan Maek Bako / Porang di Kabupaten Belu yang merupakan salah satu program unggulan dalam masa kepemimpinan Bupati Belu Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan ini sudah dilakukan beberapa undangan klarifikasi oleh pihak Tipikor Polres Belu.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Senin sore (16/03/2020).
“Intinya kita on the track. Kita lakukan pengumpulan data, seperti apa tindak lanjutnya. Ini kan istilahnya masih kulitnya jadi belum tergambar maksimal permainannya secara mendalam. Masih kita dalami,” pintanya.
Selain memanggil pihak PPK dan Kontraktor pengadaan Maek Bako, saat ini pun sedang dilakukan pengambilan keterangan guna mengklarifikasi maek bako terhadap Oknum PNS bekerja pada badan Keuangan Kabupaten Belu dan beberapa masyarakat.
“Pastinya terkait dengan maek bako ini, kami tangani. Kami lakukan penyelidikan. Kita sesuai aturan maen sajalah. Kalau memang ada temuan sifatnya pidana, kita pasti naik sidik,” tutur AKP Ade Irsyam.
Kasat Reskrim, Siregar ini juga kembali menegaskan bahwa dalam menangani kasus Maek Bako tersebut, pihak Polres Belu tidak ditunggangi oleh kepentingan politik sehingga apabila dalam perjalanannya ditemukan otak rampok uang negara maka tanpa beban akan dinaikkan statusnya. (Ronny).


