Saturday, February 14, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kristoforus Rin Duka Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Belu

ATAMBUA, The East Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Kristoforus Rin Duka sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 menggantikan Alm. Mauk Marthinus dalam Sidang Paripurna DPRD Belu yang digelar pada, Jumat (07/08/2020).

Politisi muda Partai Demokrat ini menggantikan Alm. Mauk Marthinus yang meninggal dunia di RS Marianum Halilulik pada Minggu (03/05/2020).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran JR.

Kegiatan yang digelar di tengah-tengah pandemi COVID-19 ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior dalam sambutannya mengucapkan mengajak seluruh hadirin untuk hening sejenak mengucapkan bela sungkawa kepada alm. Mauk Marthinus yang telah dipanggil Tuhan.

Usai mengheningkan cipta, pria yang akrab disapa Manek Junior itu memberi pesan kepada Kristo agar dewasa dalam berpolitik.

“Sebagai politisi, perbedaan pandangan dan sikap untuk seluas dan setajam apapun adalah lumrah dan wajar. Namun, etika dan norma politik serta semangat persaudaraan dan kebersamaan di antara kita harus tetap terjaga dengan baik. Jadikan ruang diskusi sebagai dialog dan pertarungan gagasan besar untuk membangun Rai Belu sebagai ukuran kualitas kita dalam berpolitik di lembaga terhormat ini,” tutur Manek Junior.

Lebih lanjut dikatakan, wakil rakyat wajib menempatkan aspirasi dan kepentingan rakyat sebagai sebuah simpul yang mempersatukan semua kepentingan.

“Sebagai wakil rakyat, kita wajib menempatkan aspirasi dan kepentingan rakyat kabupaten Belu sebagai simpul yang mempersatukan dan puncak perjuangan kita dalam waktu 4 tahun ke depan karena keberadaan kita di gedung dewan yang terhormat ini atas dukungan suara rakyat oleh karenanya kerja keras dan pengabdian kita adalah prioritas utama yang menjadikan penantian serta ekspektasi seluruh komponen masyarakat demi kesejahteraan dan kemakmuran Kabupaten Belu,” ujarnya.

Bupati Belu, Wilybrodus Lay dalam sambutannya meminta kepada Kristo agar mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat Belu. Karena itu, diirinya meminta kepada Kristo agar mempergunankan kepercayaan tersebut dengan jiwa yang tulus dan bertindak secara arif dan bijaksana dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan.

“Jangan sekali-sekali mencederai kepercayaan yang telah rakyat berikan karena akan menuai badai di kemudian hari,” pinta Bupati Lay.

Untuk diketahui Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Belu Willybrodus Lay, Wakil Bupati Belu Drs. J. T. Ose Luan, Perwakilan Anggota DPRD Provinsi NTT, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Belu Yohanes Jefry Nahak, para Anggota DPRD Kabupaten Belu, Pj Sekda Belu Marsel Mau Meta, unsur Forkompinda Plus dan Pimpinan OPD Kabupaten Belu. (Ronny).

Popular Articles