Mangupura – Babinkamtibmas Desa Tibubeneng Aiptu Wayan Sadia sempat kewalahan menangani Putu Budiyasa dimana ia adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), ia harus mengerahkan kemampuannya dalam berkomunikasi mengambil hati si penderita.
Pasalnya I Putu Budiasa yang berasal dari Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu Buleleng ini sempat menyekap anaknya dalam kamar kos yang ditempatinya bersama istri dan anaknya.
Awalnya, Senin ( 16/04) Aiptu I Wayan Sadia mendapatkan laporan dari istri penderita ODGJ ini bahwa Putu Budiasa berteriak teriak dari dalam kamar kos di Gang Mawar Banjar Tandeg, Desa Tibubeneng, Kuta Utara-Badung dan menyekap anaknya di kamarnya.
Kemudian Babinkamtibmas, Tim Pustu Desa Tibubeneng, SatPol PP di backup Patroli Unit Sabhara Polsek Kuta Utara tiba di lokasi dan berusaha membujuk Putu Budiasa untuk mau diajak berobat.
Negosiasi pun terus dilakukan, hampir satu jam petugas Babinkamtibmas ini berusaha membujuk Putu Budiasa, terdengar tangisan istrinya memohon agar mengeluarkan anaknya dan mau di ajak berobat.
Suasana tampak tegang lantaran Putu Budiasa kembali mengeluarkan teriakan dari dalam kamar. Akhirnya Putu Budiasa pun hanyut dalam bujuk rayu sang Babinkamtibmas dan Putu Budiasa akhirnya keluar dan mau di ajak berobat. Selanjutnya tim medis memeriksa kondisi Putu Budiasa dan didampingi Patroli Polsek Kuta Utara langsung melarikannya ke RSUD Mangusada Kapal untuk selanjutnya dirujuk ke RS Bangli.
Usai Evakuasi, Aiptu I Wayan Sadia menyebutkan “ Kami berupaya mengevakuasi yang bersangkutan untuk mendapatkan perawatan medis, memang sempat terjadi ketegangan namun semua bisa diatasi” terangnya.
Laporan: Remigius Nahal


