Monday, February 16, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kejaksaan Periksa 20 Saksi Kasus Mark-Up Explore Buleleng

SINGARAJA, The East Indonesia – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng memeriksa sebanyak 20 saksi yang merupakan rekanan pendukung kegiatan Explore Buleleng, pada Senin (15/2). Pemeriksaan kali ini dilakukan secara marathon utnuk menguatkan dugaan delapan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng melakukan mark-up dalam program Explore Buleleng, yang dananya bersumber dari dana hibah pariwisata.

Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara mengatakan, tim penyidik Pidsus Buleleng saat ini melakukan hari agar berkas penyidikan dapat segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja.

Pihaknya juga menyita tambahan barang bukti, berupa uang tunai sebesar kurang lebih Rp 24 juta dari salah satu vendor. Uang tersebut sudah disisihkan oleh vendor, namun belum sempat diambil oleh para tersangka lantaran kasus dugaan korupsi ini keburu mencuat.

Disinggung terkait vendor akan dijadikan tersangka karena ikut terlibat, Jayalantara mengaku dalam keadaan pandemi ini, pihaknya hanya fokus mengejar orang yang memiliki niat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Jadi modusnya klasik. Mau tidak mau para rekanan mengikuti modus dan keinginan para tersangka, memberikan fee. Karena kalau tidak diikuti, kapan hotel itu bisa mendapatkan dana untuk membayar karyawannya, untuk membayar operasional di hotel. Kendati dananya terpotong hampir setengah, pihak rekanan sudah sangat bersyukur. Kami masih memiliki hati nurani kepada teman-teman pelaku pariwisata. Ditengah terjepitnya mereka, sehingga mengikuti kemauan para tersangka ini. Jadi siapa yang memiliki niat untuk korupsi itu lah yang kami kejar,” jelasnya.

Sementara terkait dana hasil mark-up yang diterima oleh para tersangka, kata Jayalantara berbeda-beda. Ada yang menerima lebih dari Rp 10 juta, ada yang menerima Rp 9 juta, dan ada pula yang menerima Rp 6 juta. “Jadi hasil mark-up ini dikumpulin dulu, terus dibagi-bagi. Yang eselon II nilainya beda, yang eselon III dan IV juga beda,” tutupnya.

Penulis|Wismaya|Editor|Chris

Popular Articles