Friday, December 26, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Pelaku Pencurian Mesin Traktor yang Beraksi di Beberapa Wilayah di Bali, Akhirnya Dibekuk Polres Badung

MANGUPURA – Setelah berhasil menangkap pelaku Curanmor, Satreskrim Polres Badung diback up oleh tim analis Satgas CTOC kembali berhasil menangkap pelaku pencurian traktor.

Dari laporan Polisi No : LB-B/309/XI/2017/ BALI/RES BADUNG, Tanggal 15 Maret 2017 akhirnya pelaku pencurian mesin teraktor (Curat) atas nama Muhamad Imron alias Imron (34) berhasil diringkus oleh aparat kepolisian pada hari Selasa (09/05 2018), sekitar pukul 20.00 WIB, di jalan P.B. Sudirman, Paku Sari, Jember, Jawa Timur.

Adapun kronologis penangkapan pelaku pencurian mesin traktor ini menurut Kasat Reskrim Akp Made Pramasetya seijin Kapolres Badung Akbp Yudith Satriya Hananta,Sik menjelaskan, bahwa pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2018 sekira pukul 20.00 Wib, Team Opsnal Polres Badung yang di pimpin oleh Kanit 1 (satu) Ipda Ferlanda Oktora, S.Tr.K. melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian mesin teraktor, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Bali sebanyak sebelas kali.

“Dalam melakukan aksi kejahatannya pelaku berperan sebagai sopir menggunakan mobil pick up Grand Max, warna hitam,” tukas Kasat Reskrim Akp Made Pramasetya.

Dari keterangan yang disampaikan pelaku saat diintrogasi petugas ternyata sudah lima TKP yang pernah disasar dalam aksinya melakukan pencurian antara lain di wilayah Negara yaitu di Rambut Siwi sebanyak dua kali, di wilayah Tabanan tepatnya di wilayah Bajra sebanyak dua kali, di wilayah Gianyar yaitu di Jalan IB. Mantra sebanyak dua kali, di wilayah Klungkung yaitu di wilayah Takmung sebanyak satu kali dan di wilayah Badung tepatnya di jalan Raya Sayan sebanyak dua kali serta di jalan Raya Petang sebanyak satu kali.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan pelaku yaitu : satu buah hp Nokia warna hitam, satu buah dompet warna hitam, satu KTP milik tersangka serta satu buah kartu ATM Bank BRI.

Untuk diketahui, Pelaku merupakan DPO dari Polres Badung terkait tindak pidana pencurian mesin traktor di wilayah Bali.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kepolres Badung untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Laporan: Remigius Nahal

Popular Articles