Tuesday, March 31, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kemendikbud Dorong Peran Sekolah dalam Menyemaikan Toleransi

JAKARTA, The East Indonesia – Upaya menyemai nilai-nilai toleransi kepada peserta didik senantiasa diperlukan, terutama di tengah pasang surut isu dan peristiwa intoleransi di tanah air. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), menyelenggarakan Webinar Diskusi Kebijakan Tematik “Menyemai Toleransi di Bangku Sekolah” pada Jumat (30/4) secara virtual.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puslitjak, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukaan (Balitbangbuk), Kemendikbud, Irsyad Zamjani mengatakan bahwa belakangan ini masyarakat kita dihadapkan dengan beberapa isu dan kejadian yang sedikit mengusik nilai-nilai toleransi dan nilai-nilai keberagaman.

“Kami di Kemendikbud secara khusus mendapatkan beberapa pertanyaan dari sebagian masyarakat terkait bagaimana peran pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman. Kebijakan kita di Kemendikbud, yaitu bagaimana kita bisa menjadikan pendidikan ini sebagai sarana untuk memperkuat nilai-nilai luhur tersebut (toleransi), dan komitmen kementerian yang semakin kuat karena Mas Menteri sejak awal sudah merilis tentang tiga dosa besar yang tidak boleh terjadi di dunia pendidikan, yaitu perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi,”ujar Irsyad Zamjani.

Irsyad menambahkan bahwa di Kemendikbud sendiri ada profil Pelajar Pancasila yang salah satu tujuannya adalah penghargaan terhadap kebinekaan, baik kebinekaan di tingkat nasional maupun kebinekaan secara global.

“Dan memang kalau kita melihat, meskipun secara umum mayoritas masyarakat kita itu sangat toleran, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keberagaman, tetapi masih ada beberapa komponen di dalam masyarakat yang masih perlu disadarkan atau perlu diperkuat kesadarannya,”tutur Irsyad Zamjani.

Lebih lanjut, Irsyad mengungkapkan bahwa hilangnya semangat toleransi itu muncul karena tiga hal.

Pertama, terkait agama yaitu pemahaman agama yang kurang pas atau terlalu tekstual sehingga menganggap apa yang tertulis dalam kitab suci itu harus secara serta merta diterapkan, padahal kitab suci itu butuh interpretasi dan butuh kepakaran tertentu. Ada prosedur-prosedur tertentu secara keagamaan yang harus dipenuhi agar bisa menghasilkan interpretasi yang sah.

Kedua adalah keteladanan, tidak semua orang bisa membaca kitab suci atau memahami budaya secara serta merta, tetapi mereka mencontoh dari orang-orang yang dianggap memahami atau dianggap mempunyai otoritas untuk itu, kalau orang-orang yang dianggap mempunyai otoritas itu mempunyai praktik keagamaan atau kebudayaan yang tidak pas, tentu saja dia memberikan keteladanan yang kurang baik bagi masyarakat yang lain. Jadi, keteladanan itu sangat penting, apalagi dalam masyarakat yang relatif cukup patriarkis.

Ketiga adalah lingkungan, lingkungan sosial budaya dan sosial politik, dari kebijakan, diskursus sosial yang berkembang di masyarakat, diskursus sosial yang berkembang di media sosial, itu juga sangat berpengaruh terhadap bagaimana orang berperilaku dan memahami sesuatu.

“Kita perlu ekosistem yang baik dan kuat agar pemahaman itu baik dan kita mendorong para pemegang otoritas itu bisa memberikan teladan sehingga lingkungan sosial politik dan lingkungan sosial budayanya bisa memiliki hal yang positif dalam menumbuhkan semangat nilai-nilai toleransi dan keberagaman,”ujar Irsyad.

Menurut Irsyad Zamjani, melalui pendidikan atau bangku sekolah, kita bisa mengajarkan materi-materi keagamaan atau materi-materi kebudayaan yang kontekstual. Dan melalui sekolah, guru-guru juga bisa didorong untuk menjadi teladan dan dijadikan contoh oleh siswanya sehingga mereka mempunyai pemahaman yang toleran. Kemudian, melalui sekolah, kita bisa membangun iklim sekolah yang memfasilitasi siswa untuk mempunyai pemahaman keagamaan yang toleran.

Merawat Kebinekaan melalui Pendidikan

Pada kesempatan yang sama, Yunita Faela Nisa dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM)-Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuturkan bahwa peran pendidikan agama perlu dioptimalkan untuk menangkal ujaran kebencian, empati eksternal siswa dan mahasiswa kita perlu ditingkatkan karena mempengaruhi bagaimana dia bisa merasakan apa yang dirasakan oleh kelompok yang berbeda, dan tentang politik praktis serta aktivisme karena semakin seseorang menunjukan ketertarikan untuk terlibat dalam politik praktis, semakin besar pula kesetujuannya terhadap opini prove radikalisme.

“Kami merangkum empat hal penyebab intoleransi di dunia pendidikan. Pertama, kemampuan empati internal dan eksternal yang perlu ditingkatkan oleh siswa dan guru-guru kita. Kedua, persepsi keterancaman yang tinggi, terutama terkait dengan faktor ekonomi. Ketiga, pandangan islam ekstrim pada beberapa guru kita. Untuk itu, kemampuan berpikir kritis dan reflektif perlu ditingkatkan. Keempat, faktor sosial dan ekonomi,”ujar Yunita Faela Nisa.

Pembicara lain, yakni Walikota Salatiga, Jawa Tengah, Yuliyanto mengatakan bahwa salah satu wujud toleransi itu adalah memberikan kesempatan untuk ibadah dengan penuh rasa damai serta mengembangkan kemanfaatan dan pengelolaan alam dengan rasa cinta.

“Kita (Pemkot Salatiga) memberikan ruang kepada saudara-saudara kita untuk beraktivitas dalam merayakan ibadahnya. Setiap tahun, semua pemeluk agama di Salatiga kita berikan ruang yang sama, boleh melaksanakan ibadah di lapangan yang sama dan boleh melakukan karnaval di rute yang sama, ini dilakukan sesuai dengan hari raya para warga masyarakat pemeluk agama masing-masing di kota Salatiga. Dan masyarakat pun sudah terbiasa dengan hari-hari perayaan agama dari setiap masing-masing agama. Ini adalah bentuk dari kepedulian pemerintah dalam memberikan ruang kepada seluruh pemeluk agama di Kota Salatiga,”ujar Yuliyanto.

Kemudian, Yuliyanto menuturkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun (2015—2019) kota Salatiga mendapatkan kota paling toleran di Indonesia. iklim toleransi diaplikasikan dalam segala aspek kehidupan dengan tidak membedakan atau tidak mendiskriminasi.

“Rumah dinas yang kami gunakan juga boleh digunakan untuk segala aktivitas masyarakat mulai dari aktivitas keagamaan ataupun kebudayaan, ini merupakan bentuk keterbukaan yang kami lakukan,”kata Yuliyanto.

Pembicara selanjutnya, Henny Supolo dari Yayasan Cahaya Guru mengatakan bahwa tantangan dari keberagaman ini, terutama ada pada sekolah negeri yang tidak memiliki ruang-ruang perjumpaan yang cukup. Padahal, keberagaman ini ada dalam ranah kesadaran bahwa keberagaman itu adalah sebuah kekayaan yang sangat penting untuk dirasakan dalam keseharian kita.

Untuk itu, kami menemani guru untuk terus berupaya menjadi rujukan dari keberagaman kebangsaan dan kemanusiaan karena keberagaman ada sejak dalam pikiran yang merupakan hasil dari ruang perjumpaan.

“Sebenarnya, apa yang kita inginkan atau kita tuju ketika kita berbicara tentang toleransi, kita bicara tentang kedamaian, maka lakukan apa yang engkau ingin orang lakukan padamu,”ungkap Henny.

Sementara itu, pembicara terakhir, yaitu Herman Hendrik dari Puslitjak Kemendikbud, memaparkan hasil kajiannya pada tahun 2019 yang mengungkapkan bahwa pada aspek kurikulum terdapat sekolah yang berani memodifikasi pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan penyediaan kelas pendidikan antaragama (interreligious education), modifikasi ini terjadi di daerah Yogyakarta, PAI diarahkan tidak hanya sekadar pelajaran agama Islam, tetapi juga bagaimana menyikapi perbedaan, bagaimana berhadapan dengan siswa dengan teman yang berbeda latar belakang.

Kemudian, adanya pembuatan taman sebagai ruang simbol keberagaman di SMA-SMA Semarang, terdapat taman yang sengaja dibuat dengan nama taman kebinekaan, taman keberagaman, dan menjadi simbol ruang perjumpaan. Selanjutnya, dari segi pengelolaan kelas ada pembuatan kontrak siswa yang berisi tentang sikap saling menghormati, doa lintas agama secara bergiliran.

Herman menjelaskan bahwa setelah mempelajari proses lahirnya dari praktik-praktik tersebut, terdapat intervensi kepala daerah, tokoh agama, lembaga yang penting di situ, dan inisiatif guru dalam praktik baik mengelola keberagaman di sekolah.

“Yang ingin saya tekankan adalah intervensi organisasi nonpemerintah dalam kasus yang kami temukan. Peran Institute for Inter-Faith Dialogue in Indonesia (Interfidei) di Yogyakarta dan Wahid Foundation di Semarang kuat sekali karena tanpa intervensi dari kedua organisasi ini sebetulnya model pengelolaan keberagamannya akan normatif,”pungkas Herman.(red/tim).

Popular Articles