DENPASAR, The East Indonesia – Personel Sat Brimob Polda Bali yang tergabung dalam Satgas V Operasi Ketupat Agung 2021 melaksanakan penyekatan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Selasa (11/5/2021). Selain Penyekatan, personel Sa Brimob Polda Bali juga melaksanakan pemeriksaan barang, orang dan kendaraan. Kasubsatgas Brimob Operasi Ketupat Agung 2021 AKBP Robby M. Samban mengatakan kegiatan ini dilakukan terkait dikeluarkannya keputusan pemerintah tentang larangan mudik tahun 2021.
“Sesuai keputusan yang dikeluarkan pemerintah tentang larangan mudik tahun 2021, hari ini kami lakukan penyekatan dan pemeriksaan barang, orang dan kendaraan yang melintas menuju pelabuhan Padangbai Bali. Larangan mudik ini adalah salah satu upaya pemerintah yang bertujuan untuk memutis mata rantai penyebaran Covid-19. Jadi mari bersama-sama kita pedomani aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tutupnya.
Menurutnya, penyekatan itu dilakukan dua hari menjelang Lebaran. Penyekatan sudah sesuai dengan instruksi Polri untuk menjaga terjadinya pergerakan pemudik dari Bali menuju Indonesia timur dengan menggunakan jalur darat dan menyeberang ke Lombok. Penyekatan kali ini melibatkan seluruh personil dari Polri, TNI, SatPol PP, Dishub, dan unsur pecalang.
Petugas diminta untuk melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan secara intensif bagi para pengemudi dan pemudik dengan humanis. Selain itu, himbauan dilakukan melalui pengeras suara yang berisikan tentang himbauan kepada warga dan pengguna jalan yang berkunjung di kawasan Pelabuhan Padangbai untuk tidak mudik dan selalu mematuhi Prokes covid-19 serta ikut menjaga Kamtibmas.(Axelle Dhae).


