SINGARAJA, The East Indonesia – Pihak kepolisian Polres Buleleng saat ini baru memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan persetubuhan ayah dengan anak kandungnya. Selain itu pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit.
Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi Senin (4/4) mengatakan perkembangan kasus hingga saat ini Satreskrim Polres Buleleng telah memeriksa empat orang saksi dan juga hasil visum belum keluar secara resmi dari rumah sakit. Namun pihak penyidik telah mengantongi hasil visum secara lisan. “ Terduga pelaku juga sudah diperiksa dan hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi,” ucapnya.
Setelah seluruh saksi-saksi diperiksa baik saksi korban maupun saksi fakta dilakukan maka akan dilakukan gelar perkara. Mungkin dalam minggu ini akan dilakukan gelar perkara. Jadi berikan waktu dan kesempatan bagi penyidik untuk mengungkap kasus ini. “ Gelar perkara ini untuk menentukan dimana kejadiannya, kapan waktu kejadiannya dan siapa yang bertanggungjawab dari kasus tersebut,” imbuh Sumarjaya.
Hasil visum secara lisan sudah dikantongi penyidik dari keterangan dokter. Atas informasi visum lisan ini pihak penyidik bisa menentukan langkah lanjutan. “ Hari ini terduga pelaku diminta konfirmasinya untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Sementara untuk korban berada di sebuah yayasan yang diawasi pemerhati anak,” pungkasnya.***
Penulis – Wismaya


