Saturday, January 31, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Bea Cukai Atambua Musnah dan Hibahkan Barang Senilai Ratusan Juta Rupiah Hasil Sitaan di Perbatasan Negara RI-RDTL

ATAMBUA, The East Indonesia – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC)Tipe Madya Pabean (TMP) B Atambua menggelar kegiatan pemusnahan barang-barang sitaan yang hendak diselundupkan di daerah perbatasan Negara Republik Indonesia dan Negara Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL).

Kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil dari pencegahan di bidang Kepabeanan dan Cukai Atambua ini dilaksanakan di Kantor KPPBC TMP B Atambua di Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Senin, 30 Oktober 2023.

Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang dimusnahkan berasal dari hasil tegahan pegawai bea dan cukai bekerja sama dengan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 10/Mendagiri dan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744 SYB atas tindak pelanggaran Kepabeanan dan Cukai dengan rincian barang sebagai berikut :

1. Barang yang dilarang/dibatasi untuk diimpor yang tidak diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar berupa : 15 karung, 4 tas, 1 koper dan 2 koli pakaian bekas, 33 botol MMEA Merk Hoka Whisky dan 17 botol MMEA Habuck Bir, 25 Karung Lak, 7 Unit HP, 3019 pack Obat, 1094 butir obat serta 192 batang obat-obatan tanpa ijin

2. Barang impor/ekspor yang tidak menyerahkan pemberitahuan pabean dan akan diselundupkan dari/ke Timor Leste berupa 948 box petasan, 2 dus Mie instan, 208 liter BBM jenis solar dan pertalite

3. Barang Kena Cukai yang dilekati pita cukai palsu, tidak dilekati pita atau pita salah peruntukan sebesar 4096 bungkus hasil tembakau.

Kegiatan pemusnahan tersebut telah diberikan persetujuan untuk dilakukan penyelesaian terhadap barang melalui Surat Persetujuan Menteri Keuangan Nomor: S-45/MK.6/KNL.1405/2023 tanggal 26 April 2023 dan S-70/MK.6/KNL.1405/2023 tanggal 16 Juni 2023 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean B Atambua.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Anselmus Lopez; Waka Polres Belu, pihak Pengadilan Negeri Atambua, Komandan Komando Distrik Militer 1605/Belu, perwakilan Kejaksaan Negeri Belu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Atambua, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belu, Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY, dan Administrator Pos Lintas Batas Negara Motaain.

Kepala Sub Bagian Umum Kantor KPPBC TMP B Atambua, I Wayan Eka Mahardika dalam wawancara dengan media The East Indonesia, Rabu 1 Oktober 2023 mengatakan kegiatan ini adalah pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) KPPBC TMP B ATAMBUA periode September 2022 sampai dengan Juni 2023.

Total hasil tegahan yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut mencapai Rp. 142.568.200 rupiah

“Barang hasil tegahan pegawai bea dan cukai Atambua bekerja sama dengan Satgas Pamtas RI-RDTL ini kebanyakan berasal dari sektor barat dibanding dengan sektor timur,” pungkasnya.

Eka Mahardika pun menerangkan bahwa selain kegiatan pemusnahan, dalam acara tersebut dilakukan hibah barang sitaan periode September 2022 sampai dengan Juni 2023 ke Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yakni pupuk bersubsidi dan minyak goreng.

“Selain itu terdapat juga 573 dos minyak goreng merk favorit 4,5 liter dan 120 karung pupuk urea yang telah mendapat persetujuan penyelesaian berdasarkan surat persetujuan Menteri keuangan untuk dihibahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Belu dengan total nilai barang Rp. 202.710.000,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Anselmus Lopez saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi dan minyak goreng akan dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Belu yang membutuhkannya.

“Nanti pupuk bersubsidi ini kita akan sasarkan ke kelompok tani yang membutuhkan dan untuk minyak goreng kita akan bagi ke masyarakat disaat waktu yang tepat termasuk persediaan untuk bencana,” tuturnya. (Ronny)

Popular Articles