Wednesday, January 14, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Satgas Yonif 742/SWY Gagalkan Penyeludupan 2 Karung Kayu Cendana Dari Timor Leste ke Indonesia

ATAMBUA, The East Indonesia – Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Negara RI-RDTL Sektor Timur, Yonif 742/Satya Wira Yudha (SWY) yang dipimpin Mayor Inf Trijuang Danarjati, S.A.P menggagalkan aksi penyelundupan 2 Karung Kayu Cendana di wilayah perbatasan RI-RDTL, tepatnya di Hutan larangan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Jumat (15/3/2024).

Penggagalan penyelundupan tersebut dilakukan oleh personil Satgas Pamtas Yonif 742/SWY pos Turiscain Kipam II.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur, Mayor Inf Trijuang Danarjati, S.A.P melalui Danpos Turiscain, Sertu Ahmad Hanavy Satria menjelaskan bahwa kegiatan Ambus bermula adanya informasi dari Satgas Intelstrat Catur (Bais) mengenai akan ada aktifitas penyelundupan dari arah Timor Leste ke Indonesia melintasi jalan tikus di wilayah Pos Turiscain.

Menyikapi informasi tersebut, sesuai perintah Dankipam II, dirinya langsung melakukan briefing dengan Wadanpos beserta anggota untuk melaksanakan Ambus.

“Pada Jumat 15 Maret 2024 sekira pukul 02.27 WITA Tim Ambus berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan barang bukti kayu cendana yang di isi dalam dua karung yang diduga diselundupkan melalui Timor Leste ke Indonesia oleh OTK,” pungkasnya.

Terkait para pelaku yang diduga dilakukan oleh 2 orang ini, Danpos Turiscain menjelaskan bahwa mereka berhasil kabur dengan menceburkan diri mereka ke sungai Malibaka.

“Pengejaran dihentikan karena derasnya arus sungai akibat hujan deras yang melanda wilayah perbatasan 3 hari terakhir. Barang bukti kayu cendana yang ditemukan di TKP kami amankan di Pos Turiscain dan akan kami serahkan kepihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya,” tuturnya. (Ronny)

Popular Articles