SINGARAJA, The East Indonesia – Sastro (36) harus berurusan dengan polisi. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini kepergok hendak membawa kabur motor milik seorang warga di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Kapolsek Gerokgak, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana pada Kamis (4/5) mengatakan, tersangka Sastro mencuri motor milik korban Hamdani pada Senin (1/5). Agar tidak dicurigai, tersangka Sastro berpura-pura linglung atau gangguan kejiawaan, lalu masuk ke halaman rumah korban. Ia juga berpura-pura membersihkan sampah yang ada di sekitar motor tersebut.
Korban kata Kompol Sudarsana sempat menegur tersangka, namun tidak dihiraukan. Terlebih aksinya untuk berpura-pura mengalami gangguan jiwa berhasil mengecohkan korban. Sehingga korban tidak menaruh curiga, dan memilih masuk ke dalam rumah untuk mandi.
Kemudian istri korban bernama Nurhalimah (34) tiba-tiba berteriak dan mengatakan jika motor dengan plat DK 6415 UAB itu telah dinaiki dan hendak dibawa kabur oleh tersangka. Mendengar teriakan itu tersangka Sastro bergegas lari namun berhasil dikejar oleh tetangga korban, hingga akhirnya ia berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke polisi.
“Tersangka ini berpura-pura mengalami gangguan jiwa. Dilihat secara sepintas saya yakin dia tidak mengalami gangguan jiwa, namun untuk lebih memastikan kami akan segera memeriksakan kesehatannya,” jelasnya.
Ditambahkan Kompol Sudarsana, tersangka Sastro tinggal berpindah-pindah dan terakhir bekerja sebagai ojek online di kawasan Denpasar. Pihaknya pun masih menyelidiki mengapa tersangka Sastro nekat melakukan percobaan pencurian ini hingga di kawasan Desa Sumberklampok. “Kami belum tahu apakah mungkin dia sekalian mau pulang ke Banyuwangi atau seperti apa, masih diselidiki,” katanya.
Akibat perbuatannya ini, tersangka Sastro pun terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.***wismaya


