Sunday, January 18, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Tidak ada Penerbangan ke Australia, Sara Connor Dideportasi Via Jakarta-Kualalumpur

DENPASAR, The East Indonesia – Kantor Imigrasi Denpasar akhirnya berhasil mendeportasi terpidana pembunuh seorang polisi di Pantai Kuta Bali beberapa tahun lalu bernama Sara Connor. Humas Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Darma mengatakan, deportasi Sara Connor sempat tertunda selama sehari sementara WNA asal Australia ini sudah kehabisan masa tinggalnya di Indonesia. Setelah berkoordinasi dengan maskapai, akhirnya Sara diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Ngurah Rai dengan maskapai Garuda. “Sempat telat sehari karena kendala teknis, tetapi hari ini berhasil dideportasi. Semuanya berjalan lancar dan aman,” ujarnya di Denpasar, Jumat (17/7/2020).

Menurutnya, dari Bandara Ngurah Rai, Sara diterbangkan ke Jakarta. Kemudian pada malam ini juga, Sara diterbangkan ke Kuala lumpur Malaysia. Dan dari Kualumpur tersebut, Sara akhirnya diterbangkan ke Australia. Sampai saat ini Bandara Ngurah Rai belum ada penerbangan langsung ke Australia. Sekitar pukul 07.30 WITA petugas dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai membawa Sara keluar dari kantor untuk menuju ke ruang deportasi. Kemudian dengan menggunakan pesawat Garuda ke Jakarta. Sampai di Jakarta tim hanya mengantarkan Sara ke ruang transit untuk selanjutnya terbang ke Malaysia. Setelah transit di Malaysia, Sara akhirnya bisa terbang ke Australia dengan menggunakan maskapai Malaysia Airline.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sara terlibat dalam kasus pembunuhan seorang polisi di Kuta Bali dan divonis 5 tahun penjara. Selama menjalani hukuman, Sara termasuk dalam warga binaan yang berprestasi sehingga bisa memperoleh remisi sesuai haknya sebanyak 13 bulan. Itulah sebabnya Sara berhasil bebas sebelum masa hukuman sesuai vonis pengadilan.(Axelle Dae).

Popular Articles